Transfer Pricing

Layanan ini adalah untuk membantu perusahaan Anda dalam menghadapi transaksi bisnis global yang melibatkan peraturan perpajakan lintas Negara. Kami akan menganalisis isu perpajakan internasional yang kompleks untuk meminimalkan beban pajak dan memenuhi persyaratan kepatuhan perpajakan di Indonesia serta Negara yurisdiksi lainnya. Jasa ini mencakup namun tidak terbatas pada: Dokumentasi Transfer Pricing, Perencanaan Perpajakan untuk Transaksi Lintas Batas, Review Transfer Pricing, Audit Transfer Pricing, dan Penyelesaian Sengketa Transfer Pricing.
Scroll to Top